You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
50 RPTRA di Jakpus Akan Dibuka Pekan Depan
photo Folmer - Beritajakarta.id

50 RPTRA di Jakpus Mulai Dibuka Pekan Depan

Sebanyak 50 Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) yang tersebar di delapan kecamatan se Jakarta Pusat akan dibuka untuk umum mulai pekan depan.

Saat ini sejumlah pengelola RPTRA masih melakukan persiapan,

Kasie Pemberdayaan Masyarakat Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Pusat, Bangun Manalu mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan lurah dan camat untuk mensosialisasikan kepada warga terkait pembukaan kembali RPTRA.

"Total 50 RPTRA mulai efektif dibuka pada Senin pekan depan. Pekan ini masih masih tahap sosialisasi," ujar Bangun Manalu, Rabu (14/10).

PSBB Transisi, RPTRA Dibuka untuk Masyarakat Umum

Ia mengungkapkan, pembukaan kembali RPTRA hanya berlaku untuk areal taman sedangkan aula, mushola, tempat bermain anak dan ruang perpustakaan masih belum dibuka untuk umum.  

"Saat ini sejumlah pengelola RPTRA masih melakukan persiapan," katanya.

Ia menambahkan, pengunjung atau warga yang diperbolehkan berkunjung ke areal taman RPTRA dibatasi 50 persen dari kapasitas dan wajib menerapkan protokol kesehatan di antaranya memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.

"Batasan usia pengunjung taman di RPTRA yang diizinkan antara sembilan hingga 60 tahun," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye22208 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11372 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6812 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3714 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1747 personFolmer